REVIEW JURNAL INTERNASIONAL
MATA KULIAH KEBIJAKAN KEUANGAN & POLITIK PERPAJAKAN
DOSEN Dr. R. SALLY MARISA SIHOMBING, S.I.P., M.Si
Disusun Oleh:
Henriko Simanjuntak
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL & ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kasih dan kebaikan Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan Kesehatan serta kemudahaan sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Review Jurnal Internasional ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Dosen saya, ibu Dr. R. Sally Marisa Sihombing, S.I.P., M.Si pada Mata kuliah Kebijakan Keuangan dan Politik Perpajakan Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Sumatra Utara. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Keuangan negara serta Perpajakan bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Dr. R. Sally Marisa Sihombing, S.I.P., M.Si, selaku Dosen Mata Kuliah Kebijakan Keuangan dan Politik Perpajakan Ilmu Administrasi Publik yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini.
Medan, 15 Oktober 2021
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar 2
Daftar Isi 3
BAB I COMPARE
1.1 Kesamaan yang Dilihat dari Jurnal 4
BAB II CONTRAST
2. 1 Ketidaksamaan yang Dilihat dari Jurnal 6
BAB III CRITIZE
3.1 Pandangan Terhadap Jurnal 8
BAB IV SYNTHESIZE
4. 1 Mempadukan Antara Jurnal 9
BAB V SUMMARIZE
5. 1 Ringkasan Terhadap Jurnal 11
Daftar Pustaka 12
BAB I
COMPARE
1.1 Kesamaan yang dilihat dari Jurnal 1, 2, 3, 4, 5
Dari kelima jurnal ini saya melihat ada kesamaan didalamnya yakni, membahas mengenai bagaimana keuangan public dikelola oleh pemerintah untuk membiayai pelayanan public. Pengelolaan keuangan ini didasari bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap meningkatkan ataupun memberikan fasilitas kehidupan yang layak kepada warga negaranya (Dikutip dari buku kebijakan public). Untuk menciptakan sebuah pelayanan yang baik dan adil kepada seluruh masyarakat, pemerintah juga harus mempersiapkan diri ataupun membekali kemampuan mereka secara khusus mengenai pengelolaan keuangan.
Pengertian Manajemen keuangan daerah menurut (Bahrullah, 2002) adalah mencari sumber-sumber pembiayaan dana daerah melalui potensi dan kapabilitas yang terstruktur melalui tahapan perencanaan yang sistematis, penggunaan dana yang efisien dan efektif serta pelaporan tepat waktu. Perencanaan yang sistematis ini bertujuan agar nantinya penerimaan keuangan negara bisa dijalankan dengan proses dan alur yang telah ditentukan supaya tidak ada kesalahan ataupun manipulasi dalam teknis melakukan penerimaan dana keuangan tersebut.
Penggunaan dana yang efisien dan efektif merupakan unsur yang terdapat dalam manajemen keuangan. Penggunaan dana ini diperhatikan dalam pelaksanaannya karena bila tidak dilaksanakan dengan baik, maka seluruh proses perencanaan keuangan tadi tidak akan berjalan dengan benar untuk membiayai pelayanan public. Pelayanan public menjadi terhambat karena penggunaan dana yang tidak tepat atau bahkan penggunaan dana yang sangat boros dalam jajaran pemerintahan seperti yang telah kita lihat belakangan ini marak terjadi, yaitu pencucian uang, korupsi, dan masih banyak lagi.
Pelaporan tepat waktu juga menjadi point penting didalam manajemen keuangan public, karena pelaporan tepat waktu ini berfungsi untuk memberikan pertanggungjawaban dari pekerjaan yang telah dilakukan oleh suatu badan/instansi tersebut. Umumnya bahwa tiap pekerjaan itu memiliki rentang waktu yang menjadi targer pelaksaanan kerja mereka, dengan begitu apabila pelaporan tidak tepat waktu, maka artinya bahwa target yang telah ditentukan dan yang telah menjadi sasaran dalam pekerjaan menjadi tidak dapat tercapai. Konsekuensinya adalah dalam anggaran tahun selanjutnya, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pelaporanya tepat waktu tadi akan menjadi batu sandungan untuk rencana keuangan selanjutnya.
Adapun fungsi keuangan daerah terbagi atas tiga tahapan utama yaitu: adanya proses perencanaan, adanya tahapan pelaksanaan, dan adanya tahapan pengendalian/ pengawasan. Oleh karena itu fungsi manajemen keuangan daerah terdiri dari unsur-unsur pelaksanaan tugas yang dapat terdiri dari tugas (Bahrullah, 2002) :
1. Pengalokasian potensi sumber-sumber ekonomi daerah
2. Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
3. Tolok ukur kinerja dan Standarisasi;
4. Pelaksanaan Anggaran yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Akuntansi;
5. Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah;
6. Pengendalian dan Pengawasan Keuangan Daerah.
BAB II
CONTRAST
2.1 Perbedaan yang dilihat dari Jurnal 1, 2, 3, 4, 5
Perbedaan yang saya lihat dari kelima jurnal adalah bahwa kelima jurnal ini memilik arah dan focus pembahasan yang berbeda-beda dari jurnal satu dengan jurnal yang lainya. Dalam jurnal pertama membahas mengenai Manajemen untuk Penganggaran Publik dan Kebijakan.
Metode program memungkinkan untuk membentuk sistem pengelolaan keuangan publik (kebijakan fiskal) sebagai elemen manajemen ekonomi (kebijakan ekonomi). Namun, proses penetapan tujuan untuk penganggaran publik dan kebijakan fiskal memiliki ciri khusus: tidak semua tujuan dicapai melalui penggunaan instrumen keuangan, tetapi semua tujuan disediakan dengan dana dari mekanisme keuangan. Maka dengan kata lain, manajemen ini berfungsi untuk menciptakan keharmonisan jalanya sebuah program atau perencanaan sebuah program yang menggunakan dana anggaran negara agar dana anggaran negara bisa digunakan dengan semestinya dan terhindar dari penggunaan yang tidak semestinya.
Dalam jurnal kedua membahas mengenai system pengendalian internal pemerintah. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa setiap pemerintah daerah maupun pusat memiliki hubungan yang saling berhubungan satu sama lain. Hubungan mereka ini bersifat membantu daerah-daerah yang memiliki masalah dalam sumber daya yang minus agar tetap dapat menyelenggarakan penyelenggaraan pemerintahannya baik itu dalam hal kegiatan pelayanan public daerah tersebut. Pendapatan utama sebagian besar berasal dari transfer antar pemerintah oleh pusat. Sayangnya, sistem dana transfer antar pemerintah di Indonesia dikenal sebagai salah satu sistem superkompleks di dunia yang menyebabkan kurangnya transparansi, ketidakadilan dan ketidakpastian dalam alokasi (Shah, 2012). Sistem dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah tersebut lebih menitikberatkan pada pendekatan gap-filling keuangan provinsi-daerah secara objektif untuk menjamin kecukupan pendapatan, tanpa akuntabilitas kepada warga lokal atas kinerja pemberian layanan.
Dalam jurnal ketiga membahas mengenai Kegagalan Konsolidasi Fiskal Melalui Pemotongan Anggaran. David Ricardo, misalnya, menganggap utang yang disebabkan oleh defisit anggaran sebagai salah satu momok paling mengerikan yang pernah ditemukan, yang dapat mempengaruhi suatu bangsa dengan efek yang menghancurkan (Ricardo, 1871). Dia menilai sebagai pilihan bahwa pemerintah cenderung jauh kurang sensitif dibandingkan jika hanya didasarkan pada sumber daya mereka sendiri dan membuat pemerintah mengabaikan situasi ekonomi yang sebenarnya. Ricardo takut warga negara yang salah yang akan sekaya sebelumnya akan menghadapi pajak yang lebih tinggi untuk membayar utang dan dihadapkan dengan beban pajak akan tergoda untuk memindahkan ibu kota dari negaranya ke negara lain yang akan dibebaskan dari beban tersebut. Buchanan dan Wagner telah memperingatkan tentang kemungkinan seperti itu perkembangan. Mereka telah melihat kebijakan defisit anggaran sebagai hasil dari hubungan antara politisi oportunistik dan pemilih naif, tertipu oleh ilusi fiskal. Pemilih akan selalu mendukung meningkatkan pengeluaran publik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri, tetapi tidak mau membayar untuk ini meningkat. Di sisi lain, pemilih tidak memiliki informasi yang diperlukan untuk memahami anggaran kendala yang mungkin dihadapi pemerintah dari waktu ke waktu, itulah sebabnya politisi memanfaatkan ini dan mempromosikan defisit sukarela untuk memenangkan pemilihan.
Selanjutnya didalam jurnal keempat membahas mengenai Kebutuhan Akan Laporan Keuangan Konsolidasi Sektor Publik. Laporan keuangan konsolidasi dipandang sebagai salah satu teknik akuntansi yang paling signifikan dari reformasi akuntansi sektor publik (Chan, 2003; Chow, 2007; Walker, 2009), dan dengan mempertimbangkan aspek ini banyak pemerintah menganggap bahwa ada cukup alasan untuk bergerak secepat mungkin ke persiapan dan penyajian laporan tersebut. Alasan pengembangan laporan ini mengacu pada keyakinan bahwa keuangan publik menjadi lebih transparan dan laporan keuangan seluruh sektor publik telah memberikan gambaran yang lebih nyata tentang posisi dan kinerja keuangan. Laporan konsolidasi ini sebenarnya dapat memenuhi kebutuhan akuntabilitas internal dan eksternal, tetapi juga merupakan umpan balik dalam proses pengambilan keputusan (Chow, 2007; V. Montesinos, 2007). Peran utama laporan keuangan konsolidasi adalah untuk memenuhi kebutuhan berbagai pengguna yang lebih luas dan untuk menyederhanakan sistem pelaporan keuangan di sektor publik.
Dan jurnal terakhir yaitu jurnal kelima yang membahas mengenai Riset Akuntansi Manajemen: Penganggaran Pemerintah, Kekuasaan dan Ketertiban yang Dinegosiasikan. Dalam studi penganggaran pemerintah ini, pertimbangan mendasar di mana konstruksi teoritis dimobilisasi dan efektivitas penjelasannya dinilai adalah: berdampak pada anggaran. Jika perubahan anggaran dilakukan sebagai tanggapan atas negosiasi, ini adalah bukti utama dari pelaksanaan pengaruh atau kekuasaan.
BAB III
CRITIZE
3.1 Pandangan terhadap Jurnal
Dalam kelima jurnal ini saya berpandanga bahwa kelima jurnal ini membahas satu jenis tema yang sama yaitu mengenai pengelolaan keuangan untuk pelayanan public. Kelima jurnal ini sangat baik didalam menjelaskan isu yang terjadi didalam pemerintahan yaitu mengenai bagaimana caranya mengelola keuangan negara dengan baik demi pelayanan public yang bagik juga.
Point penting yang saya dapatkan dari kelima jurnal ini yaitu terdapat pada salah satu jurnal yang menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan itu harus memperhatikan dan menuntut sifat tanggungjawab terhadap penggunaan dana yang dilaksanakan dilapangan. Dalam hal ini ada beberapa sifat yang harus dimliki oleh seorang kepala pemerintahan yang berwenang dalam urusan pengelolaan dana seperti:
a. Akuntabilitas Vertikal: Akuntabilitas vertikal mengacu pada pertanggungjawaban kepada otoritas di tingkat yang lebih tinggi atau pemberi tugas, yaitu pemerintah desa/provinsi kepada pemerintah pusat.
b. Akuntabilitas Horizontal: Merupakan pertanggungjawaban pemerintah desa/Pusat kepada masyarakatnya. Bentuk akuntabilitas ini misalnya adalah adanya transparansi penggunaan dana anggaran daerah/negara yang diimplementasikan kedalam program atau fasilitas public yang menjadi hak bagi seluruh warga.
Untuk memiliki sifat akuntabilitas dalam pemerintah ini, maka menurut saya hal yang diperlukan dan sangat penting adalah bagaimana menciptakan organisasi public pemerintahan yang berwenang terhadap dana anggaran ini harus menciptakan iklim birokrasi yang sehat dan bebas dari patologi-patologi birokrasi yang marak terjadi. Sehatnya sebuah birokrasi pemerintahan tidak lepas dari adanya budaya organisasi yang melekat didalam instansi tersebut. Budaya ini menciptakan sebuah paradigma yang salah dalam teknis berorganisasi. Seperti halnya contoh budaya ABS (Asal Bapak Senang), budaya ini memunculkan sifat buruk bagi mental dan pekerjaan bawahan agar para bawahan itu hanya bekerja bagi kepuasan atasanya saja, padahal mereka lupa bahwa mereka itu memiliki tugas untuk melayani rakyat. Dengan begitu maka orientasi mereka (para pegawai organisasi public) tidak berdasarkan kepuasan rakyat lagi, melainkan untuk kepuasan atasan agar atasan tersebut dapat memberikan gaji tambahan bagi bawahan nya yang tunduk kepada aturan atasan itu. Contoh kecil dari budaya organisasi yang salah ini menjelaskan bahwa masih banyak sifat akuntabilitas pegawai atau atasan yang masih kurang dan butuh perhatian khusus demi kepuasan pelayanan public.
BAB IV
SYNTHESIZE
4.1 Mempadukan Jurnal 1, 2, 3, 4 dan 5
Kompleksitas tema yang dibahas dari kelima jurnal ini menurut saya benar-benar berdasarkan hasil studi dilapangan, dimana banyak kasus-kasus mengenai masalah pengelolaan anggaran untuk pelayanan public termasuk didalamnya terjadi di negara Indonesia.
Dihimpun dari surat kabar online (Bank, 2018), reformasi yang konsisten dalam pengelolaan keuangan publik di Indonesia telah mendorong kerangka kebijakan dan sistem fiskal yang lebih kuat untuk pelaksanaan anggaran, demikian yang dinyatakan di dalam penilaian Pengeluaran Publik dan Akuntabilitas Keuangan (Public Expenditure and Financial Accountability, PEFA) terbaru untuk Indonesia, yang diluncurkan oleh Menteri Keuangan Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam penyusunan, pelaporan, dan pelaksanaan APBN, dengan skor yang lebih tinggi dalam transparansi keuangan publik, strategi fiskal berbasis kebijakan dan penganggaran, pengendalian yang lebih baik dalam pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban serta pelaporan, menurut laporan tersebut, disiapkan oleh pemerintah Indonesia dengan dukungan dari Bank Dunia dan para mitra pembangunan internasional.
Beberapa mekanisme yang telah memperkuat keuangan publik di Indonesia diantaranya adalah instrumen-instrumen yang saat ini dijalankan seperti manajemen fiskal yang prudent dan pengawasan pelaksanaan anggaran. Aturan fiskal, termasuk pembatasan defisit anggaran dan hutang berjalan, juga secara efektif berpengaruh Reformasi yang Terus Berlanjut Menghasilkan Pengelolaan Keuangan Publik yang Lebih Baik di Indonesia: PEFA Diperoleh dari :https://www.worldbank.org/in/news/press-release/2018/05/15/continued-reforms-result-in-stronger-management-of-public-finances-in-indonesia
Dari penggalan berita ini, dijelaskan bahwa Indonesia sudah melakukan manajemen keuangan public yang baik bahwa dapat bersaing dan dapat menjadi contoh bagi negara-negara global. Hal ini memberikan bukti bahwa Indonesia sangat peduli dengan pengelolaan keuangan anggaran demi pelayanan public di negaranya, bahkan mentri keuangan negara Indonesia juga meyakinkan bahwa dalam pengelolaan keuangan negara, negara Indonesia menggunakan mekanisme-mekanisme yang memperkuat keuangan negara ini seperti, manajemen fiscal dan pengawasan anggaran.
Sejalan dengan hasil kelima jurnal ini bahwa untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang sehat dibutuhkan mekanisme yang sehat juga. Dalam mekanisme ini hal yang menjadi point penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan dan pelaksanaan nya harus berdasarkan kepada akuntabilitas baik kepada pemerintahan pusat maupun kepada rakyat.
BAB V
SUMMARIZE
5.1 Ringkasan dari Jurnal 1, 2, 3, 4, dan 5
Akuntabilitas administrasi keuangan penggunaan anggaran publik merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan akuntabilitas publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Melalui laporan administrasi keuangan ini, publik dapat menilai setiap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Public dapat melihat transparansi kinerja yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang pengelolaan keuangan, dimulai dari tahap perencanaan yang sistematis, penggunaan dana yang efisien dan efektif serta pelaporan tepat waktu.
Metode program memungkinkan untuk membentuk sistem pengelolaan keuangan publik (kebijakan fiskal) sebagai elemen manajemen ekonomi (kebijakan ekonomi). Namun, proses penetapan tujuan untuk penganggaran publik dan kebijakan fiskal memiliki ciri khusus: tidak semua tujuan dicapai melalui penggunaan instrumen keuangan, tetapi semua tujuan disediakan dengan dana dari mekanisme keuangan. Maka dengan kata lain, manajemen ini berfungsi untuk menciptakan keharmonisan jalanya sebuah program atau perencanaan sebuah program yang menggunakan dana anggaran negara agar dana anggaran negara bisa digunakan dengan semestinya dan terhindar dari penggunaan yang tidak semestinya.
Laporan keuangan konsolidasi dipandang sebagai salah satu teknik akuntansi yang paling signifikan dari reformasi akuntansi sektor publik, Alasan pengembangan laporan ini mengacu pada keyakinan bahwa keuangan publik menjadi lebih transparan dan laporan keuangan seluruh sektor publik telah memberikan gambaran yang lebih nyata tentang posisi dan kinerja keuangan. Laporan konsolidasi ini sebenarnya dapat memenuhi kebutuhan akuntabilitas internal dan eksternal, tetapi juga merupakan umpan balik dalam proses pengambilan keputusan. Peran utama laporan keuangan konsolidasi adalah untuk memenuhi kebutuhan berbagai pengguna yang lebih luas dan untuk menyederhanakan sistem pelaporan keuangan di sektor publik.
DAFTAR PUSTAKA
Bahrullah, A. (2002). FungsI Manajemen Keuangan. Jakarta: Publikasi BPK.
Bank, W. (2018, Mei 15). THE WORLD BANK. Retrieved from Worldbank.org: https://www.worldbank.org/in/news/press-release/2018/05/15/continued-reforms-result-in-stronger-management-of-public-finances-in-indonesia
Chan, J. (2003). Akuntansi Pemerintahan: Teori, Tujuan, dan dan standar, Uang & Manajemen Publik.
Chow, D. H. (2007). Mengembangkan Seluruh Akuntansi Pemerintahan di Inggris: Klaim Besar, Kompleksitas Praktis dan Agenda Penelitian Masa Depan yang Disarankan, Akuntabilitas Keuangan dan Manajemen.
Shah, A. (2012). Otonomi dengan pemerataan dan akuntabilitas, Menuju sistem pembiayaan pusat belanja Provinsi-Daerah yang lebih transparan. Makalah Kerja Penelitian Kebijakan Bank Dunia .
V. Montesinos, B. B. (2007). Harmonisasi sistem informasi keuangan pemerintah: peran IPSAS, Tinjauan Internasional Ilmu Administrasi.
Walker, R. (2009). Public Sector Consolidated Statements—an Assessment.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar