Selasa, 19 Oktober 2021

Tugas 4 Pertemuan 5

 

 

REVIEW KORELASI ANTARA PERTUMBUHAN EKONOMI YANG SEHAT DENGAN NEGARA YANG SEJAHTERA (MENCIPTAKAN KEMAKMURAN MASYARAKAT)

MATA KULIAH KEBIJAKAN KEUANGAN & POLITIK PERPAJAKAN

DOSEN Dr. R. SALLY MARISA SIHOMBING, S.I.P., M.Si

 




 

 


 

 

 


Disusun Oleh:

Henriko Simanjuntak

200903048

PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA

FAKULTAS ILMU SOSIAL & ILMU POLITIK

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2021

 


 

A.    PENDAHULUAN

Kesenjangan ekonomi masih menjadi suatu permasalahan umum yang masih belum bisa diatasi oleh berbagai negara di seluruh di dunia. Oleh karena itu, lahir konsep negara kesejahteraan atau welfare state. Welfare state adalah suatu konsep pemerintahan yang berperan penting dalam hal melindungi dan juga memperjuangkan kesejahteraan sosial dan ekonomi setiap masyarakat yang ada di dalamnya. Suatu negara yang menerapkan konsep paham ini berusaha keras untuk mewujudkan suatu sistem demokrasi yang mana setiap warga negaranya memiliki kesempatan yang sama untuk mampu mengakses sumber daya ekonomi, pendidikan, teknologi, dan masih banyak lagi.

Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara. Namun, pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar tidak akan secara otomatis membawa kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat, itulah salah satu dasarnya mengapa negara-negara maju berusaha mengurangi kesenjangan itu dengan menerapkan welfare state (negara kesejahteraan). Suatu sistem yang memberi peran lebih besar kepada negara (pemerintah) dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang terencana, melembaga dan berkesinambungan. 

B.    ISI

Konsep negara kesejahteraan seringkali dipersepsikan berbeda-beda, tergantung dari sudut pandang dari sesorang yang tengah memperbincangkannya. Ada yang mempersepsikan dari spectrum ekonomi Ideolgi terhadap pandangan-pandangan itu, terdapat elemen-elemen dasar yang dapat mempertautkan gagasan yang multipersepesi tersebut, hingga membentuk pemahaman awal atas pengenalan konsep negara kesejahteraan.

Elemen-elemen itu adalah negara (pemerintah), pasar dan masyarakat. Jika elemen-elemen dasar itu dielaborasi dan dikonstruksi, maka membentuk wujud dasar untuk mengenal konsep negara kesejahteraan, yaitu suatu konsep yang mendudukan peran pemerintah secara terukur dan berkomitmen terhadap persamaan sosial dan keadilan dengan mengacu pada tiga prinsip berikut ini:

a.       Perbaikan dan pencegahan terhadap efek-efek yang merugikan fungsi ekonomi pasar, khususnya yang merugikan bagi kesejahteraan pihak yang secara ekonomi dan sosial dianggap kurang mampu;

b.       Distribusi kekayaan dan kesempatan bagi semuanya secara adil dan merata; dan

c.        Promosi terhadap kesejahteraan sosial dan sistem jaminan bagi yang kurang agar mampu memperoleh manfaat yang lebih besar.

Dengan beroperasi didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut di atas, konsep negara kesejahteraan memiliki enam tujuan dasar, yakni: pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja yang cukup, stabilitas harga, pembangunan dan ekspansi sistem jaminan sosial serta peningkatan kondisi kerja, distribusi modal dan kesejahteraan yang seluas mungkin, dan promosi terhadap kepentingan dan kelompok sosial dan ekonomi yang berbeda-beda. Untuk kepentingan analisis, konsep negara kesejahteraan lebih ditekankan pada aspek sistem jaminan sosial. Sistim jaminan sosial pada suatu negara sering kali dituangkan dalam wujud legislasi dan kebijakan sosial. Tak dapat disangkal bahwa bahwa konsep negara kesejahteraan tidak identik dengan kebijakan sosial, tetapi sebuah negara yang disebut mengusung konsep negara kesejahteraan tidak akan bermakna jika tidak terdapat sistim jaminan sosial di dalam legislasi dan kebijakan sosialnya.

Dalam korelasi antara pembangunan ekonomi terhadap negara kesejahteraan memiliki ukuran atau indicator sendiri sebagai suatu pedoman atau pertanda bahwa dalam sebuah negara itu telah melakukan pembangunan ekonomi sekaligus mendorong terlaksananya negara sejahtera seperti,

Menurut Todaro (dalam Suharto, 2005), sedikitnya pembangunan harus memiliki tiga tujuan yang satu sama lain saling terkait, yaitu:

1.       Meningkatkan ketersediaan dan memperluas distribusi barang-barang kebutuhan dasar, seperti makanan, perumahan, kesehatan dan perlindungan kepada seluruh anggota masyarakat.

2.       Mencapai kualitas hidup yang bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan secara material, melainkan juga untuk mewujudkan kepercayaan diri dan kemandirian bangsa. Aspek ini meliputi peningkatan, penyediaan lapangan kerja, pendidikan dan budaya serta nilai kemanusiaan.

3.       Memperluas kesempatan ekonomi dan sosial bagi individu dan bangsa melalui pembebasan dari perbudakan dan ketergantungan pada orang atau bangsa lain, serta pembebasan dari kebodohan dan penderitaan

Pendapat ini sejalan dengan konsep walfare state sendiri dimana walfare state itu dimana negara mempunyai tanggung jawab dalam memberikan kesejahteraan social bagi negaranya. Disisi lain predikat negara sebagai suatu negara kesejahteraan (welfare state) bukanlah berarti bahwa negaralah satu-satunya dibebani untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat, melainkan juga menjadi beban kelompok-kelompok masyarakat seperti para usahawan melalui penunaian kewajiban sosialnya turut serta memikul beban itu.

Sejalan dengan hal tersebut (Siagian, 2007) menegaskan bahwa bahwa setiap organisasi selalu merupakan “sub sistem” dari negara, bangsa, dan masyarakat sebagai keseluruhan. Di dalam suatu bangsa dan masyarakat terdapat nilai-nilai dan kaidah-kaidah tertentu yang karena dipandang baik maka diterima oleh seluruh anggota masyarakat dan nilai-nilai lain yang dipandang tidak baik maka seluruh anggota masyarakat menolaknya. Karena berbagai organisasi merupakan bagian integral dari masyarakat, maka secara logis dapat dikatakan bahwa nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang terdapat di dalam organisasi harus merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang terdapat dan berlaku di dalam masyarakat sebagai keseluruhan

Kemudian ada yang mencoba memasukkan lebih banyak indikator kesejahteraan ke dalam konsep pertumbuhan ekonomi tersebut. Todaro yang dikutip (Nawawi, 2009) mengemukakan, bahwa pembangunan harus dilihat sebagai proses multi-dimensional yang melibatkan perubahan besar-besaran atas struktur sosial, sikap masyarakat, institusi-institusi nasional, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanggulangan ketimpangan pendapatan, serta penghapusan kemiskinan absolut.

Selanjutnya dikemukakan (Munir, 2008), bahwa pertumbuhan ekonomi disamping untuk peningkatan output, barang dan jasa untuk memenuhi keperluan hidup yang semakin bertambah, juga sangat diperlukan untuk meningkatkan taraf hidup maupun kualitas hidup masyarakat. Permasalahannya, pertumbuhan membawa dampak negatif pada kehidupan sosial budaya masyarakat.


 

C.     PENUTUP

Walfare State adalah sebuah konsep dimana sebuah negara menjamin adanya keadilan social bagi seluruh rakyat atau warga negaranya. Walfare state sendiri dilatarbelakangi oleh karena adanya kesenjangan yang terjadi antara penduduk yang kaya dengan yang miskin. Dalam pertumbuhan ekonomi sering dipandang hanya dari sudut pandang pemerataan pendapatan saja, namun disisi lain pendapatan tersebut tidak menjamin adanya kesejahteraan yang didapatkan oleh warga negara.

Pertumbuhan ekonomi yang hanya berfokus pada peningkatan pendapatan saja tidak membuat negara itu dapat dikatakan menjadi negara yang sejahtera. Negara yang berfokus pada output pembangunan saja akan membuat kerugian bagi kualitas hidup warga negaranya, Usaha peningkatan output selalu disertai pula peningkatan polusi, baik polusi air, pembuangan limbah pabrik yang tidak terkontrol, polusi udara karena asap pabrik, knalpot mobil dan berbagai akibat proses produksi modern, perusakan tanah karena penebangan pohon-pohon yang tidak mengingat kondisi lingkungan, erosi karena pertambangan maupun polusi-polusi lain yang secara sendiri-sendiri maupun bersama[1]sama menyebabkan turunnya kualitas hidup. Berjangkitnya penyakit-penyakit baru akibat polusi, penggunaan zat-zat kimia yang tidak terkontrol, dan kurang diketahui pengaruhnya pada manusia, meningkatnya kebisingan, rusaknya penglihatan dan sejenisnya adalah akibat langsung dari pertumbuhan ekonomi. Disamping itu, urbanisasi, perubahan nilai kehidupan yang lebih mementingkan diri sendiri, perubahan sikap dan kelembagaan sosial seperti terhadap keluarga, upacara spiritual, tenggang rasa, persahabatan yang tulus, pengabdian dan sebagainya merupakan akibat tidak langsung dari pertumbuhan ekonomi. Semua itu adalah aspek negatif pertumbuhan ekonomi.

Ada indicator-indikator yang menjadi point penting bagi kesejahteraan rakyat sendiri yang memiliki korelasi dengan pertumbuhan ekonomi sebuah negara. kebijakan pembangunan ekonomi perlu dikombinasikan dengan intervensi sosial dan bahwa tujuan-tujuan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial diberi titik berat yang setara dalam proses pembangunan. Pembangunan ekonomi wajib memberi manfaat kepada penduduk secara keseluruhan. Intervensi kesejahteraan sosial juga wajib memberi kontribusi positif pada pembangunan ekonomi. Sejalan dengan itu, pembangunan sosial memberi prioritas pada intervensi yang berorientasi investasi dan senafas dengan tujuan-tujuan pembangunan secara luas. Titik berat pada investasi sosial disebut juga pendekatan produktivitas dari kesejahteraan sosial.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Budiman, A. (1996). Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: Gramedia.

Munir, S. (2008). Pengantar Ilmu ekonomi Makro: Pertumbuhan Ekonomi (Modul 4). Jakarta: Fakultas Ekonomi Klas Karyawan Universitas Mercu Buana.

Nawawi, I. (2009). Pembangunan dan Problema Masyarakat : Kajian Konsep, Model, Teori dari Aspek ekonomi dan Sosiologi. Surabaya: ITS Press.

Siagian, S. P. (2007). Administrasi Pembangunan, Konsep, Dimensi, Dan Strategisnya. Jakarta: Bumi Aksara.

Suharto, E. (2005). Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Bandung: Alfabeta.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UJIAN AKHIR SEMESTER

  UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH KEBIJAKAN KEUANGAN & POLITIK PERPAJAKAN DOSEN Dr. R. SALLY MARISA SIHOMBING, S.I.P., M.Si   ...